Biaya kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga dapat membantu mhs, dikarenakan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, demikian juga diterapkan fasilitas untuk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat dibayar bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i.
Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sementara itu diantara warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (teristimewa pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kekuatan finansial.
Demikian juga sesuai dgn Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai bentuk mengusahakan amanat Konstitusi 45 NKRI pd Pasal 31 dan UU-RI No.20 Th.2003 tsb PTS tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini serta menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3, Sarjana (S1) atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kekuatan finansial, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program Sarjana / S-1 atau D3 / Diploma Tiga atau S2 (Pascasarjana) pada jurusan yg diinginkan, secara patut dan berkualitas disesuaikan dgn keunggulan masing2 PTS tersebut . . . . ➡ lihat semuanya
Diperuntuhkan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, Sarjana (S1), D1, D2, D3, dan lain-lain melanjutkan pendidikannya atau pindah jurusan.Jadwal Pendaftaran, Dana Pendidikan & Tabel Angsuran, dan lain-lain pada masing2 Perguruan Tinggi (PTS) terkait klik disini.
⊘
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
⊘
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⊘
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
Biaya kuliah Kelas Karyawan (PKK, Program Kuliah Karyawan) ini bisa dibayar bulanan disesuaikan dgn kekuatan mahasiswa/i.
Pada dasarnya Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pelaksana P2K/PKK terkait milik masyarakat yg selalu mendahulukan pentingnya kualitas pendidikannya.
Hal tsb merupakan bentuk KOMITMEN SOSIAL Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai institusi pendidikan tinggi yg telah diuji serta terakreditasi yg selalu mendahulukan pentingnya kualitas pendidikannya. Dengan demikian, dana/biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta terkait dapat diangsur disesuaikan dng kekuatan keuangan / finansial mahasiswa/i
Selain itu juga beberapa PTS memberi beasiswa kepada yg benar-benar kurang mampu dalam hal keuangan / finansial.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing2 institusi pendidikan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 3.400.000 melanjutkan ke S1 Fak. Teknik Rp 1.745.000 melanjutkan ke S1 FEB Rp 2.399.000 lulusan D3 ke S1 FEB Rp 1.488.000 melanjutkan ke S1 Psikologi Rp 2.035.000 lulusan D3 ke S1 Psikologi Rp 1.470.000 melanjutkan ke S1 Hukum Rp 1.965.000 lulusan D3 ke S1 Hukum Rp 1.360.000 melanjutkan ke S1 FKIP Rp 1.863.000 lulusan D3 ke S1 FKIP Rp 900.000 melanjutkan ke S1 PAI Rp 1.173.000 lulusan D3 ke S1 PAI Rp 1.176.000 melanjutkan ke S2 PI Kelas Online Rp 1.224.000 melanjutkan ke S2 PBI, HES Kelas Online
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
Rp 2.000.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan T. Informatika, Manajemen, Akuntansi. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan T. Sipil, T. Elektro, Arsitektur.
Kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa di samping mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab Kelas Karyawan (Blended) merupakan Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dan sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. . . . . ➡ tampilkan semua
Para mahasiswa/i ini selalu bergotong-royong serta saling memberi bantuan memecahkan problematik masing2 . Baik problematik dlm hal kerja, akademik, finansial, begitu pula problematik lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberi bantuan sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan memperoleh karir dari rekan-rekan mahasiswa/inya begitu pula tamatan/lulusannya, teristimewa sesama mhs yg telah kerja (sebagai pemilik toko, TNI, pemilik usaha, manajer, pekerja, dan lain-lain).
Sementara itu mhs yg telah kerja, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua jurusannya.
Jikalau mhs memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa/i tersebut diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan.
Mahasiswa/i dgn kesibukan aktifitas kerja tetap bisa tepat pada waktunya (sesuai masa studi) dlm hal menyelesaikan pendidikan tingginya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa mendasarkan Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi mereka yg telah kerja (karyawan / pegawai.
Paling baik serta terpercaya di dalam pelaksanaan Kelas Karyawan (Blended), serta telah melaksanakan dua syarat / ketentuan paling penting untuk pelaksanaan program tsb, adalah :
Kurikulum, waktu kuliah, dosen, sistem pendidikan tinggi, dan lain-lain, berdasarkan semua yg dibutuhkan dunia kerja
Pelaksanaannya telah sesuai dng norma akademik (telah sesuai dng regulasi perundang-undangan).